Sejarah Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
Bank Perekonomian Rakyat (BPR) merupakan lembaga keuangan yang lahir dari komitmen
untuk memperkuat perekonomian rakyat melalui pemberian layanan keuangan yang mudah
dijangkau oleh masyarakat kecil serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Perkembangan BPR berakar dari lembaga keuangan tradisional seperti Lumbung Desa,
Bank Desa, Bank Pasar, dan koperasi kredit yang pada masa lalu menjadi tumpuan
masyarakat dalam mengakses pembiayaan. Lembaga-lembaga ini menjadi pondasi kuat
terbentuknya sistem perbankan rakyat modern.
Tonggak penting lahirnya BPR sebagai lembaga resmi terjadi pada tahun 1988 melalui
Paket Kebijakan Oktober (PAKTO 27) yang memungkinkan pendirian BPR secara lebih
luas dengan regulasi dan pengawasan lebih jelas. Tujuan utamanya adalah memperluas
akses permodalan rakyat guna meningkatkan perekonomian daerah.
Sejak 2011, seluruh BPR berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
yang memperkuat standar tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
Transformasi digital juga mempercepat modernisasi BPR sehingga lebih adaptif terhadap
kebutuhan masyarakat saat ini.
Hingga kini, Bank Perekonomian Rakyat menjadi bagian penting dalam mendukung
pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembiayaan UMKM, peningkatan literasi
keuangan, dan pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Timeline Perkembangan BPR
Zaman Kolonial
Lumbung Desa & Bank Desa mulai membantu masyarakat kecil.
1970–1980
Bank Pasar dan lembaga kredit rakyat berkembang pesat.
1988
PAKTO 27 melahirkan BPR modern dengan regulasi resmi.
2011
Pengawasan BPR beralih dari BI ke OJK.
2015 – Sekarang
Digitalisasi dan peningkatan tata kelola BPR.